Sebelum Aktifkan Kades, Bupati Seluma Temui Warga Dusun Baru

Teddy Rahman--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Terkait dengan wacana pengaktifan kembali Ibran sebagai Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Bupati SELUMA sudah mengundang dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat setempat. Hal ini nantinya akan menjadi pertimbangan Bupati dalam mengambil kebijakan soal Desa Dusun Baru. Namun Bupati memastikan terlaksananya pemerintahan di tingkat desa merupakan hal yang penting.
BACA JUGA:Program PTSL di Seluma, Berikut Jadwal BPN Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Daerah Sukaraja dan Sekitar, Infonya Gas LPG 3 Kg Aman
Dalam rapat dengar pendapat ini Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, SIP, MT dan Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto, M.Si serta Inspektur Kabupaten Seluma Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak.
Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa hasil mediasi dengan masyarakat Dusun Baru ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Seluma.
"Setelah ini nanti bakal ada rapat lanjutan. Apakah diaktifkan kembali atau tidak. Sesuai petunjuk Pak Bupati, kita akan rapat kembali beberapa hari kedepan. Keputusan terakhir nanti ada pada pak bupati," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kades Dusun Baru Hardiansyah, yang turut hadir dalam mediasi tersebut mengatakan, apa yang di sampai oleh PMD, Asisten I dan Hukum kepada bapak bupati seakan-akan peraturan yang sudah dilahirkan oleh Negara terabaikan. Karena menurutnya jelas pemberhentian kepala desa itu ada tiga hal, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.
"Kades ini diberhentikan bukan karena kasus asusila melainkan kades diberhentikan karena membuat keresahan kepada masyarakat desa, itu sangat jelas karena saat Ibran diberhentikan selama 6 bulan Ibran memenjarakan masyarakat sendiri," ungkap Hardiansyah.
Sumber: