Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 M yang Disita KPK, Miliknya

 Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 M yang Disita KPK, Miliknya

Ridwan Kamil--

 

 

Bandung, Radarseluma.Disway.id - Ridwan Kamil membantah  deposito senilai Rp70 miliar yang disita KPK saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu. adalah miliknya. Ridwan Kamil menyebut, saat KPK menggeledah rumahnya di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3) lalu, tidak ada deposito yang disita KPK.

 

BACA JUGA:Honda Brio RS Sport, Desain Kompak yang Memikat, Warna Putih Jadi Favorit Masyarakat Indonesia

BACA JUGA:Triton Mobil SUV Handal Desain Tangguh Mesin Double Mampu Selaga Medan Populer di Indonesia

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tegas Ridwan Kamil.

 

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan Bank BJB. KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

 

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan, barang yang disita itu adalah secara keseluruhan. Bukan dari satu tempat secara spesifik.

 

"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

 

Sumber: