Pemda Seluma Akhirnya Bayar Utang Jamkesda, Warga Sudah Bisa Dapat Layanan Kesehatan

Pemda Seluma Akhirnya Bayar Utang Jamkesda, Warga Sudah Bisa Dapat Layanan Kesehatan

Kepala BKD Seluma, Sumiati.--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Utang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar akhirnya, kemarin (18/3) sudah dibayar oleh pemerintah daerah (Pemda) Seluma. Setelah dibayar masyarakat penerima manfaat sekarang sudah bisa menggunakan kartu BPJS nya. 

"Untuk Jamkesda hari ini (kemarin) kita bayar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi, kemarin.

 

BACA JUGA:Honda Brio RS, Sporty dan Kompak, Memikat Kaum Muda di Pasar Otomotif Indonesia

BACA JUGA:Toyota Agya, Mobil Sport Berukuran Kecil Masuk Dalam Kelas Low Cost Green Car Populer di Indonesia

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Pemda Seluma terhutang lebih kurang Rp2,5 miliar untuk pembayaran Jamkesda.

Yang tentunya berdampak dengan penonaktifan kartu sampai dengan pembayaran selesai dilakukan. Sebagian masyarakat yang ditanggung Jamkesda sempat menjerit. Terkhusus yang sedang berobat untuk mendapatkan layanan Jamkesda. Hal ini terjadi imbas dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kabarnya tidak mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH). 

 

Hanya ada penyaluran Rp7 miliar saja pada triwulan I yang bersumber dari DBH pajak rokok. Sehingga ada sebagian masyarakat peserta Jamkesda saat ini BPJS-nya masih aktif.

 

Sebelum dibayar Jamkesda yang terhutang pada tahun 2024 diajukan untuk proses reviu oleh Apip. Setelah reviu barulah OPD bisa mengajukan pembayaran. Reviu memakan waktu sampai dengan dua minggu, kemudian pengajuan dari OPD selama dua minggu juga. Maka sesuai dengan perkirakan pada bulan Maret Jamkesda ini bisa aktif kembali. Menariknya lagi, pemangku kebijakan di Kabupaten Seluma justru lebih mementingkan dan terkesan mendahulukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tambahan penghasilan tetap (Siltap) yang gagal bayar pada tahun 2024. Hal itu lantaran saat ini TPP dan Siltap sudah selesai reviu.

 

BACA JUGA: 16 Ton Beras Dibagikan Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta di Komunitas di RW 03 Roa Malaka Jakarta

Sumber: