Sabar Ya, THR ASN Seluma Tunggu Perbup Ditandatangani

Sabar Ya, THR ASN Seluma Tunggu Perbup Ditandatangani

Sekda Seluma, Hadianto--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 (PP 11/2025). PP 11/2025 ini tentang pemberian THR dan gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan pegawai pemerintah. Berdasarkan PP tersebut Tunjangan Hari Raya (THR) ASN yang semula dijadwalkan pada 20 Maret maka akan disalurkan pada tanggal 17 Maret.

Untuk Kabupaten Seluma saat ini tahapan penyaluran THR ASN proses menunggu peraturan bupati (Perbup) untuk dasar pemberian THR ditandatangani dan juga sekarang sedang dalam proses input SPM.

BACA JUGA:Penyebab Tewasnya Kepala Kelistrikan Tambak Udang PT MTS, DPRD Seluma Minta APH Selidiki

BACA JUGA: DPRD Seluma Kantongi Data 40 Nama Diduga Honorer Siluman, Termasuk yang Palsukan Tandatangan Sekda, Siap-Siap

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si memastikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal cair sebelum hari raya Idul Fitri.

Hadiato mengatakan THR untuk ASN di tahun ini dijamin bakal turun tanpa hambatan.

Ia mengatakan, THR tidak dapat diganggu dan anggarannya sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Seluma.

"Untuk THR tahun ini anggarannya sudah kita siapkan. Namun untuk penyalurannya kita menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat," kata Sekda, kemarin.

Alasan ia berani mengungkap THR bakalan turun tanpa hambatan karena anggarannya memang sudah ditetapkan.

Ia berpesan agar para ASN tetap tenang dan sabar menunggu karena pencairannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. "Kalau instruksi dari bapak presiden itu 10 hari sebelum Idul Fitri paling lambat dibayarkan. Nanti kita bayarkan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat," tukasnya.

 

Setiap tahun, pencairan THR menjadi momen yang dinanti-nanti oleh seluruh pegawai negara, baik PNS maupun PPPK. Namun untuk besaran anggaran THR yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Pemda Kabupaten Seluma menyiapkan anggaran senilai Rp23 miliar untuk pembayaran THR pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024. 

 

Sumber: