Pemeriksaan Mantan Bendahara Pengeluaran Saat Murman Bupati Seluma, Jaksa Minta Lengkapi SP2D

Mantan bendahara seluma diperiksa jaks--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Tadi siang, Senin (10/3), Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2009 hingga tahun 2011 yang diketahui berinisialkan MY. Serta mantan Kasubag Perbendaharaan (Perben), yakni berinisialkan ID. Keduanya menjabat saar Seluma dipimpin Murman Effendi. Keduanya hari dan diperiksa tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA: BRI Group Berbagi 100.000 Paket Sembako Bagi di Bulan Ramadan, Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat
Mantan Bendahara Pengeluaran (MY) pada saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, tak begitu lama. MY disuruh pulang oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Lantaran belum melengkapi berkas yang diminta oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Iya, untuk MY tadi enggak lama dan kita suruh pulang. MY kita suruh melengkapi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang kurang," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
SP2D tersebut yakni, terkait dengan proses pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota yang saat ini masih dalam Penyidikan (Dik) tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Nanti setelah berkas SP2D dilengkapi. Maka akan kita mintai keterangan (Periksa) kembali terhadap MY," tegasnya.
Sedangkan untuk, ID selaku mantan Kasubag Perbendaharaan (Perben) saat itu menjalani pemeriksaan penyidik Unit Pidsus Kejaksaan Negeri di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Dalam pemeriksaan terhadap ID juga dilakukan hingga sore hari.
Sumber: