KPU BS Masih Susun Dana Untuk PSU, Diusulkan ke Pemda BS

  KPU BS Masih Susun Dana Untuk PSU, Diusulkan ke Pemda BS

Sekertaris KPU BS--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Sampai saat ini,Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU SELATAN (BS), belum mengajukan usulan dana ke Pemda BS, terkait pemungutan suara ulang (PSU) di BS. Sebagaimana diperintahkan oleh mahkamah konstitusi (MK). Namun KPU telah memproes pengajuan rencana anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BENGKULU SELATAN.

 

BACA JUGA:Inilah Daftar Game Play Store Teratas Pada Tahun 2025

BACA JUGA: Mau Elektronik dan Gadget dengan Cicilan 0%, FIFGROUP Lagi Buka Promo di Yogyakarta

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU akan dilaksanakan di seluruh TPS, dengan batas waktu maksimal 60 hari setelah putusan dibacakan.

 

Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Sipto Rusman,S.Sos, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun anggaran PSU. Namun, anggaran ini masih dalam  proses.

 

"Saat ini sedang lagi proses pengajuan PSU ke Pemkab BS,"ucap Sipto.

 

Hanya saja, terkait besaran dana PSU diajukan oleh KPU BS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris KPU BS Sucipto dihubungi awak media, kemarin (3/3/2024) masih enggan berkomentar akan besaran dana diajukan.

 

"Saat ini anggaran PSU sudah dirancang dan besarannya sudah ada namun masih belum final/disetujui maka belum bisa disebutkan,"pungkas Sipto.

Sumber: