Dinas Perikanan Seluma Koordinasi DKP Provinsi dan Asosiasi Nelayan Bengkulu, Terkait Trawl

Dinas Perikanan Seluma  Koordinasi DKP Provinsi dan Asosiasi Nelayan Bengkulu, Terkait Trawl

Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id- Dengan belum adanya kesepakatan dalam mediasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Terkait dengan permasalahan kapal trawl yang nyaris bentrok dengan para nelayan tradisional Desa Pasar Seluma. Membuat Dinas Perikanan Kabupaten Seluma akan melakukan koordinasi ke pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu. Serta ke pihak asosiasi nelayan Bengkulu, terkait dengan permasalahan tersebut.

 

BACA JUGA:Di Seluma Baru 2 Yayasan Terdaftar di BGN yang Lain Perlu di Kroscek Kebenarannya!

BACA JUGA:Usai Dilantik, Teddy - Gustianto Akan Lakukan Hal Ini

"Nanti kita akan koordinasi ke DKP Provinsi Bengkulu dan juga ke Asosiasi Nelayan Bengkulu. Untuk membahas tersoalan kapal trawl ini," sampai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, SP MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Zuraini, pihaknya (Dinas) menghimbau kepada para nelayan tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Terutama para nelayan tradisional yang ada di Desa Pasar Seluma. Untuk dapat tenang di dalam menghadapi persoalan tersebut. Dirinya berpesan kepada para nelayan untuk tidak mengambil sikap anarkis.

BACA JUGA:Tafsir Ayat 7 - 8 Surat Al-Bayyinah Part Empat (Tamat)

 

Dirinya juga menambahkan, jika nantinya masih terjadi hal-hal seperti itu. Yakni kembali masuknya kapal trawl di kawasan perairan para nelayan tradisional. Maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Terkait dengan jarak kapal trawl dari bibir laut. Kapal trawl boleh melakukan aktivitas di tengah laut dengan jarak lebih dari empat Mil dari bibir atau pinggir perairan (Lauit).(ctr)

Sumber: