Pemdes Kota Agung akan Lunasi Temuan KN, Inspektorat Lapor Polres Seluma, Polres Gelar Perkara

Pemdes Kota Agung akan Lunasi Temuan KN, Inspektorat Lapor Polres Seluma, Polres  Gelar Perkara

Inspektur Inspektorat seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pihak Pemdes Kota Agung akan melunasi kerugian negara yang terjadi di DD. Mereka  akan melunasi dan melapor ke  Inspektorat Kabupaten Seluma.  Dikatakan Inspektorat,  Pemerintah desa (Pemdes) Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur telah berniat mengembalikan semua temuan hasil audit Penghitungan Kerugian (KN) secara utuh. Sesuai dengan hasil audit yang telah dilakukan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Honda Jazz RS Mobil Paling Populer di Pasar Otomotif Memiliki Sistem Canggih Otomatis

BACA JUGA:Toyota Avanza 2025 Mobil Paling Laris yang Memikat Sejuta Umat di Indonesia

Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE mengatakan, jika Pemdes Kota Agung saat ini sudah melakukan penyelesaian pengembalian Kerugian Negara dengan Inspektorat Kabupaten Seluma. Pada awal bulan Februari 2025 yang lalu. Bahkan untuk hasil laporannya telah diserahkan ke pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma untuk ditindaklanjuti.

 

"Sekarang sudah clear, Pemdes Kota Agung sudah mengembalikan semua temuan secara utuh dari hasil audit tim kita awal Februari yang lalu. Sekarang sudah kita serahkan berkas laporan ke Polres Seluma untuk ditindaklanjuti," sampai Marah Halim.

 

Untuk diketahui, Pemdes Kota Agung menjelang batas waktu 7 hari untuk mengembalikan sisa temuan dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Seluma. Yakni Rp 220 juta dari total Rp 320 juta. Setelah sebelumnya pada pekan yang lalu, Pemdes Kota Agung juga telah mencicil sebesar Rp 100 juta.

 

Diterangkan Marah Halim, dimana audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Adapun hasil temuannya dari 2 jenis, baik administrasi maupun kegiatan fisik yang jika ditotalkan mencapai Rp 320 juta.

 

Dimana temuanya ada pada pekerjaan fisik di Desa Kota Agung. Yakni pembangunan tidak sesuai dengan volume. Serta kurangnya bukti penggunaan anggaran. 

Sumber: