Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg, Dikatakan Dasco Bukan Perintah Prabowo!

Gas LPG 3 Kg langka dan sulit--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Kebijakan Kementrian ESDM melarang pegecer menjual LPG 3 Kg, menjadi kisruh. Bahkan Presiden Prabowo mengeluarkan perintah langsung ke Menteri ESDM, untuk kembali mengaktifkan lagi penegecer. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan pengecer sempat dilarang berjualan LPG 3 kilogram (kg) bukan perintah atau kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dasco menyebut keputusan itu diambil oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer.
BACA JUGA:Punya Uang 100 Juta, Ini Daftar Mobil Bekas yang Bisa Anda Bawa Pulang
Namun, melihat kondisi di lapangan terkait pembelian LPG 3 Kg, Prabowo pun turun tangan. Dia memutuskan agar pengecer boleh menjual kembali LPG 3 kg mulai hari ini.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," terang dia di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).
Untuk menerbitkan harga LPG 3 Kg di pengecer, rencananya akan dibuatkan regulasi patokan harga di tingkat pengecer. Selain itu, pengecer akan berstatus sebagai sub pangkalan.
Menteri ESDM Bahlil dalam jumpa persnya Selasa (4/2) juga menegaskan bahwa kebijakan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 Kg tersebut, dibatalkan. Ditegaskan Bahlil, bahwa Presiden telah mememintahkan ESDM untuk kembali mengaktifkan kembali pengecer.
BACA JUGA:Keunggulan Mobil Brio Populee di Pasar Otomotif Memikat Hati Penggemar
BACA JUGA:10 Game Simulasi Android dengan Grafis HD Terbaik untuk Tahun 2025
Saat ini menurut Bahlil, bahwa pengecer tersebut saat ini namanya sub pangkalan, ''Kami melakukan evaluasi sampai dengan tengah malam dengan pertamin, aparat TNI dan Polri. Melakukan kajian mendalam atas kebijakan ESDM dan pertamina. Subsidi LPG setahun 87 triliun. Harga di masyarakat harusnya tidak lebih dari 5000/kg. Harga ke konsumen atau masyakat itu harusnya 15 ribu. Namun saat ini banyak harga yang dimainkan dan ada yang sampai 26 ribu per tabung. Makanya awalnya kita mau tertibkan,''jelasnya,
Sumber: