Kebijakan Bahlil Hilangkan Pengecer LPG 3 Kg, Dimentahkan Presiden Prabowo, Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan

Kebijakan Bahlil Hilangkan Pengecer LPG 3 Kg, Dimentahkan Presiden Prabowo, Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan

Gas LPG--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Kisruh masalah antrian LPG 3 Kg, setelah pengecer dilarang, mendapat perhatian DPR dan Pemerintah. Bahkan DPR dan Pemerintah  sudah berkoordinasi terkait  gas LPG 3 Kg. Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

 

BACA JUGA:Punya Uang 100 Juta, Ini Daftar Mobil Bekas yang Bisa Anda Bawa Pulang

BACA JUGA:Setiap Surat Mengandung Tafsir Berikut Penjelasan Tafsir Surat Quraisy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.

 

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.

 

Diketahui, pemerintah memangkas penyaluran LPG 3 Kg tak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan. Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.

 

Dari wacana itu membuat kondisi warga kini harus membeli LPG 3 Kg ke pangkalan karena tak ada di pengecer atau warung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg.

 

Sumber: