Tidak Terverifikasi, 25 Ormas di Seluma Tidak Aktif! Jangan Dilayani

Kakankesbangpol seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Sebanyak 25 organisasi masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), belum melalukan verifikasi ulang ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma. Oleh karena itu 25 Ormas saat ini berstatus tidak aktif.
BACA JUGA: 6 Apartemen Milik Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Senilai Rp 20 M, Disita KPK
BACA JUGA:Disnakertrans Ajukan Kawasan Transmigrasi Baru di Seluma ke Kementrian, Disini Lokasinya!
Dikatakan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma H Dadang Kosasi, ST, MT pihaknya sudah menjalin MoU dengan kejaksaan dan juga Polres Seluma terkait dengan Ormas dan LSM. apabila tidak aktif, atau tidak terverifikasi di Kesbangpol maka kegiatan Ormas dan LSM tidak akan diakui.
"Ada 77 Ormas yang terdaftar. 52 berstatus aktif, sisanya 25 yang belum verifikasi. Kita sudah MoU dengan Kejaksaan dan Polres. Bagi yang belum verifikasi maka tidak akan diakui. Termasuk juga pengaduannya ke Kejaksaan maupun ke Polres tidak akan ditanggapi," kata Dadang, kemarin.
Disampaikan Dadang terakhir verifikasi itu pada pertengahan tahun ini atau pada bulan Juni. "Syarat verifikasinya akta notaris, status legal formal dari Kemenkumham, ada AD/ART, SK kepengurusan, contact person dan alamat sekretariat. Dan juga harus jelas, jangan sampai mereka di bidang sosial tetapi bergerak di infrastruktur," sambungnya.
BACA JUGA: Empat Desa di Seluma Belum Bayar PBB, Termasuk Kadesnya!
BACA JUGA:Mobil Toyota Hilux Double Cabin Memang Cocok untuk Berbagai Aktivitas Anda di Lapangan
Dan diharapkannya lagi dengan adanya verifikasi ini, maka kegiatan dan juga aktivitas Ormas maupun LSM dapat dipantau. Terlepas dari itu, sejumlah organisasi seperti Apdesi, PPDI, dan juga PABPDSI diakui oleh Dadang sudah terverifikasi ke Kesbangpol Kabupaten Seluma.(adt)
Sumber: