Ribuan Honorer di BS Dirumahkan, Terdata di BKN 1.400 Honorer

Ribuan Honorer di BS Dirumahkan, Terdata di BKN 1.400 Honorer

Kabid Mutasi BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudianto--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id  - Pemerintah kabupaten (Pemkab) BENGKULU SELATAN (BS) kini mengalih fokus pada pengangkatan 1.400 honorer yang tercatat dalam data BKN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

 

BACA JUGA:Tenaga Honorer di BS Terputus, Bapenda Kesulitan Laksanakan Tugas Teknis

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Seluma Buru Bandar, Ungkap Peredaran Narkoba

Proses pemberhentian tenaga honorer yang tidak terdata di BKN dimulai sejak 2 hingga 6 Januari 2025. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Bengkulu Selatan, sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) terkait penataan non-ASN di daerah. Sementara Ribuan tenaga honorer di Bengkulu Selatan resmi dirumahkan setelah tidak terdata dalam bank data

Badan Kepegawaian Negara.

 

"Total lebih dari 1.000 honorer telah dirumahkan, sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat. Menurut data yang ada, sebanyak 1.400 tenaga honorer di Bengkulu Selatan telah memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Honorer ini merupakan mereka yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, tetapi belum berhasil lolos seleksi,"ungkap Kabid Mutasi BKPSDM BS Danil Rudianto S.STP.M.Si.

 

Dikatakan Daniel, memastikan bahwa peluang honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu masih terbuka lebar. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan kepastian pekerjaan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Bengkulu Selatan.

 

"Untuk honorer yang sudah mengikuti tes PPPK tahap 1 dan tahap 2 masih memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian mereka,"ucap Danil.

 

Sumber: