Walau Defisit, Banyak Pejabat Seluma "Tolak" Anggaran dari Pusat

Walau Defisit, Banyak Pejabat Seluma

Kadis Pertanian Seluma enggan menanggapi DBH Sawit yang tidak direalisasikan--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Kalau Kabupaten lain  berjuang untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat. Lain di Kabupaten Seluma. Kepala Dinas atau pejabat di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 ini justru ramai-ramai menolak atau enggan merealisasikan anggaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Natal Seram? Ini Dia Game Horor yang Bakal Bikin Malam Natalmu Mencekam!

BACA JUGA:Game Offline Terbaru untuk Menemani Akhir Tahun 2024

 Padahal kita ketahui, saat ini tengah keuangan daerah yang sedang sulit untuk merealisasikan program. Contohnya saja insentif fiskal stunting, tahun ini ada tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menolak untuk merealisasikan anggaran tersebut.

Dana yang berhasil diperoleh Seluma dengan pejuangan Wakil Bupati Gustianto sebagai Ketua Penanggulangan Stunting ini, malah tidak direalisasikan.

Hal ini sempat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma yang meminta Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma pada masa itu menindaklanjutinya. Seluruh kepala OPD yang menolak untuk merealisasikan anggaran stunting ini alasannya karena tidak memiliki waktu yang cukup. Dan yang terbaru adalah Dinas Pertanian Kabupaten Seluma yang menolak untuk merealisasikan kegiatan non fisik yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Belum jelas apa alasannya, yang jelas sepeserpun belum digunakan oleh Dinas Pertanian. Padahal dana ini bisa untuk menunjang kebutuhan petani sawit untuk kegiatan non fisik. Entah fenomena apa yang saat ini terjadi di Kabupaten Seluma.

 


Pemeriksaan dana stunting di kejaksaan--

Tahun ini Seluma menerima DBH Sawit senilai Rp8,5 miliar, sedangkan tahun depan hanya Rp3,3 miliar. Ada pengurangan senilai Rp5,1 miliar. Sesuai teknis, DBH Sawit ini digunakan untuk membangun infrastruktur ke perkebunan kelapa sawit milik masyarakat Seluma, kemudian 20 persennya lagi digunakan untuk kegiatan non fisik di Dinas Pertanian Kabupaten Seluma. Untuk fisik pembangunan infrastruktur dilakukan oleh Dinas PUPR Seluma dan tahun ini sudah dilaksanakan 100 persen.

BACA JUGA: Pemda Seluma Segera Panggil BPD Dusun Baru, Pengaktifan Kades

BACA JUGA:Laporan Kompleksitas Data NetApp Tahun 2024 Mengungkapkan Keberhasilan atau Kegagalan AI di Tahun Depan

Informasi yang diterima, tahun ini kegiatan non fisik di Dinas Pertanian Kabupaten Seluma yang bersumber dari DBH Sawit senilai lebih kurang Rp1,7 miliar tidak dilaksanakan sama sekali dan anggarannya dikembalikan. Sehingga, menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait dengan hal ini. Namun menurutnya DBH ini merupakan wewenang dari Badan Keuangan Daerah (BKD).

Seperti yang dikabarkan sebelumnya tahun ini jalan penghubung dari Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja menuju ke Desa Tawang Rejo, Kecamatan Air Periukan dibangun dengan menggunakan DBH kelapa Sawit. Sebelumnya sepanjang 2,6 Km jalan dari Desa Talang Durian menuju ke Pondok Uden di Kecamatan Semidang Alas juga sudah dibangun dengan menggunakan DBH Sawit.

Sumber: