Gubernur Tersangka dan Ditahan KPK, Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi ditahan KPK--
Selain itu, KPK menyita uang sebesar 7 miliar dalam OTT ini.Ada 7 pejabat Pemprov yang diamankan. Dan sampai saat ini ada di KPK.
KPK mengungkapkan, Rohidin membutuhkan biaya dan penanggung jawab wilayah dalam Pilkada 2024. Rohidin diketahui maju lagi sebagai calon Gubernur Bengkulu.
Dalam rilis KPK disebutkan bahwa Rohidin mengumpulkan uang dari pegawai. Diantaranya dari honor, perjalanan dinas dan TPP.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Game JRPG Terbaik Sepanjang Masa! Apakah Anda Pernah Memainkannya?
BACA JUGA:Mobil Triton Mobil Mewah Bertenaga Tinggi Mesin Double Garda Kemampuan Cukup Tangguh
1. Rp 200 juta dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Uang itu diberikan Syafriandi ke Rohidin melalui Anca dengan maksud agar dirinya tidak di-nonjob-kan.
2. Rp 500 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. Uang itu berasal dari potongan anggaran alat tulis kantor, perjalanan dinas hingga tunjangan pegawai PUPR. KPK mengungkap Rohidin mengingatkan ke Tejo dirinya akan diganti jika Rohidin kalah.
3. Rp 2,9 miliar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan, Saidirman. Rohidin juga meminta Saidirman mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebelum Pilkada 27 November 2024.
4. Rp 1,4 miliar dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.
Sumber: