KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Pencoblosan 27 November, Rohidin-Meri tetap Cagub No 2

KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Pencoblosan 27 November, Rohidin-Meri tetap Cagub No 2

KPU Provinsi berikan penjelasan--

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.id -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu  Rusman Sudarsono menyatakan bahwa pencoblosan Pilkada Provinsi Bengkulu tetap dilaksanakan Rabu 27 November 2024. KPU  tetap menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 sesuai dengan jadwal. KPU Provinsi menegaskan, tidak terganggu dengan isu di luar. ''Besok kami mendistribusikan logistik ke seluruh wilayah Provinsi Bengkulu,''jelasnya.

 

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Tingkatkan Pengawasan, Ajak Paslon Taati Aturan

BACA JUGA:Wisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding, Segera Dibuka Awal Tahun 2025

 

KPU Provinsi Bengkulu juga menegaskan fokus menjalankan tahapan. 

"Kami menyampaikan statement kepada teman-teman media, yang pertama bahwasanya kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal, tetap akan melakukan pencoblosan 27 November," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono.

 

Atas hal ini artinya Paslon nomor 2 yakni Rohidin Mersya dan Meri tetap akan menjadi paslon. Paslanya belum ada ketetpan pidana terhadap pasangan ini

 

 

"Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu," ujarnya.

 

Sumber: