Wisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding, Segera Dibuka Awal Tahun 2025

Wisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding, Segera Dibuka Awal Tahun 2025

Wisata Lubuk Larangan--

 

"Saya berharap kedepannya objek wisata ini menjadi salah satu destinasi wisata yang paling menarik di Provinsi Bengkulu, " Kata Untung Putra Jaya

BACA JUGA:Jalan Lintas Terancam Longsor, Kini Butuh Perbaikan

BACA JUGA:Harga TBS Turun Jadi Rp 2.300 di Toke

Dijelaskanya, ikan larangan hanya boleh ditangkap pada hari-hari tertentu, seperti hari raya keagamaan atau acara adat.

Tradisi ikan larangan memiliki beberapa filosofi yang terkandung di dalamnya.

 

Filosofi yang paling utama adalah pelestarian lingkungan. Dengan adanya larangan menangkap ikan di suatu lokasi, maka ikan-ikan di lokasi tersebut dapat berkembang biak dengan baik. Hal ini akan membantu menjaga kelestarian sumber daya alam.

 

Selain itu, tradisi ikan larangan juga memiliki filosofi persatuan dan kegotongroyongan. Tradisi ini biasanya dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat. 

 

"Tujuan ini untuk menjadikan ikan larangan ini sebagai wisata dan juga dapat melestarikan ikan semah yang merupakan ikan endemik yang berada di provinsi Bengkulu serta dapat meningkatkan PADes. Tujuan ikan ini bukan untuk konsumsi tetapi untuk wisata, nanti nya bakal ada even tertentu ikan itu bisa diambil, " tutupnya. (ndo) 

Sumber: