Kabar Baik Dari Menpan RB Terkait Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Seleksi administrasi PPPK Seluma--
Dilansir dari YouTube BKN, Aris Windiyanto mengungkap bahwa golongan tenaga honorer tersebut bisa mengikuti seleksi PPPK jika formasinya tersedia.
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi oleh golongan tenaga honorer tersebut yaitu aktif bekerja di instansi pemerintah hingga saat ini.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2024, Berikut Materi Pokok Soalnya!
BACA JUGA:Mengapa Kita Suka Merinding? Inilah Pesona Game Horor yang Tak Terbantahkan
Golongan tenaga honorer tersebut harus aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.
Aris Windiyanto mengatakan bahwa golongan tenaga honorer yang tidak masuk database BKN juga harus melamar di instansi yang sama dengan tempatnya bekerja saat ini.
Golongan tenaga honorer yang memenuhi syarat berpeluang mengikuti seleksi pengangkatan PPPK meskipun tidak masuk di database BKN.
Demikian informasi mengenai MenPAN RB segera realisasikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, golongan yang tidak masuk database BKN wajib memenuhi syarat ini.
Sumber: