Anggota DPRD Seluma Pertanyakan KUAPPAS Tak Singkron Dengan RAPBD
Anggota DPRD Seluma, Nofy dari PDI Perjuangan--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Mempertanyakan manajemen keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
BACA JUGA: Reza Artamevia Lapor Balik, Usai Dituding Terkait Penipuan Bisnis Berlian
BACA JUGA:Wow! Ini Dia Fakta Menarik Dari Game One Piece: Pirate Warriors 4
Hal tersebut seperti pada Paripurna dengan agenda Jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, menuai protes anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Nofi Erian Andesca, SSos yang kembali melakukan interupsi dalam paripurna.
Dalam instruksinya, memprotes jika Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dilakukan pada bulan Juli tahun 2024 yang lalu. Namun, ditengah jalan adanya perubahan dan tidak lagi singkron dengan RAPBD yang telah disampaikan.
"Tak hanya devisit sebesar Rp 67 Miliar. Kita juga dihadapkan dengan ketidak singkronnya tata KUAPPAS dengan RAPBD. Jadi Kita minta eksekutif untuk bisa kembali merumuskan sebelum pembahasan sampai ke komisi dan Banggar. Karena Senin depan ini sudah dilakukan pembahasan per komisi di DPRD ini," sampai Nofi Erian Andesca SSos selaku anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan demikian, maka bisa dipastikan APBD Kabupaten Seluma ini akan terus menerus tidak sehat. Dimana sebelumnya Perkada APBD Perubahan yang telah di teken. Tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Seluma yang mengetahui. Sehingga fungsi pengawasan apa yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Seluma.
Sumber: