Pemda Seluma Berencana Hibahkan Lahan, Kebanyakan ke Instansi Vertikal
rapat pembahasan hibah--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma menggelar rapat bersama dengan Polres Seluma terkait dengan rencana memberikan hibah lahan untuk instansi vertikal. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Seluma ini dipimpin oleh Asisten III Administrasi dan Umum Riduan Sabrin serta diikuti oleh Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) dan Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD).
BACA JUGA:Soal Gaji Honorer Yang Belum Dibayar Dinas Nakertrans, Sekda Tegaskan Tanggungjawab OPD
BACA JUGA:Cek Kesehatan Masyarakat, Nakes Puskesmas Talang Tinggi Turun Langsung Ke Desa
Informasinya lahan yang akan dihibahkan ke Polres Seluma adalah lahan yang saat ini karena masih ada sebagian masih tercatat sebagai aset dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
"Rapat terkait dengan rencana hibah lahan. Sudah mulai persiapan. Untuk hibah lahan ini kemungkinan tidak melewati mekanisme paripurna karena sesuai dengan tata tertib DPRD Seluma ada ketentuan nilainya apabila proses hibah harus diparipurnakan," kata Kabid Aset BKD Seluma Erwin Alfarid, kemarin.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) ke instansi vertikal Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. BMD yang disetujui untuk dihibahkan oleh DPRD Seluma ini meliputi lahan, peralatan kantor, meja resepsionis, Gedung Olahraga (GOR), mes atau tempat peristirahatan permanen, jalan, dan lain-lainya dengan total anggaran Rp6,2 miliar.
BACA JUGA:Inilah Daftar Game yang Banyak Dimainkan di Indonesia!
BACA JUGA:Hero Mobile Legends Paling Sering Di-Ban di Rank Tinggi! Siapa Saja Mereka?
Ketua DPRD Seluma pada masa itu Nofi Eriyan Andesca menyampaikan paripurna persetujuan hibah BMD ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Bupati Seluma. Dan menurut Nofi khususnya untuk lahan dihibahkan lantaran Kejari Seluma akan mendapatkan bangunan baru dari Kejaksaan Agung. Namun sebelum pembangunan itu dimulai legalitas lahan tempat akan berdirinya nanti perlu dilengkapi.
Sumber: