Seleksi PPPK Seluma Tunggu CAT

 Seleksi PPPK Seluma Tunggu CAT

Sekda Seluma Hadianto, SE, MM, M.Si--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama khusus non ASN yang masuk dalam database BKN mulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Atau khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam 

BACA JUGA:Besok Mantan Bupati Seluma, Mantan Sekda dan Mantan Ketua DPRD Diadili di PN Tipikor Bengkulu

BACA JUGA: Terdakwa Pembunuhan di Lokasi Warem Seluma, Terdakwa Dijerat Pasal Alternatif

 

Database BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember.

Untuk alokasi yang dibutuhkan sebanyak 1.204 formasi. Meliputi 379 formasi jabatan fungsional guru, 275 formasi jabatan fungsional kesehatan, dan sebanyak 550 formasi fungsional dan pelaksana tenaga teknis.

"Untuk saat ini sudah kita umum dan tinggal menunggu pelaksanaan CAT," kata Sekretaris Daerah H Hadianto, SE, MM, M.Si, kemarin.

 

BACA JUGA:Honda Jazz Desain Gagah Memikat Hati Pecinta Kendaran Roda Empat di Indonesia Harga Terjangkau

BACA JUGA:Hero Counter Miya: Membongkar Kelemahan Sang Ratu Elven

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan dilakukan 2 (dua) tahap yaitu mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan Data (database) BKN Terhitung mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Seluma termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi Daerah.(adt)

 

Sumber: