Dana Banpol Sudah Ada, BKD Seluma Tunggu SPM dari Kesbangpol
Kepala BKD Seluma, Sumiati.--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, SE, MM menyampaikan bahwa saat ini anggaran untuk bantuan partai politik (Banpol) sudah tersedia, sehingga dana Banpol sudah bisa dicairkan.
Hal ini merujuk pada peraturan kepala daerah (Perkada) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sudah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditandatangani oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma dan Pjs Bupati Seluma.
BACA JUGA:APK Rusak, KPU Seluma Akan Perbaiki Ulang
BACA JUGA:Build Item Khaleed Tersakit: Panduan Lengkap untuk Dominasi Lane!
"Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya sudah muncul di Badan Kesbangpol, dari BKD tinggal menunggu pengajuannya saja dan siap diproses," kata Sumiati, kemarin.
Sebelumnya ketidakjelasan kapan tersedianya dana banpol dipertanyakan oleh Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Seluma yang juga Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos.
Karena tidak ada penjelasan dari Pemkab Seluma mengenai kapan tersedianya anggaran banpol, padahal pada tahun ini kebutuhan partai cukup banyak, mengingat Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan pada tahun ini.
Menurutnya dana banpol sudah diatur dalam undang undang dan wajib disalurkan setiap tahunnya kepada para parpol yang meraih kursi di DPRD Seluma.
BACA JUGA:Inilah Game Horor Hutan Paling Favorit dengan Diskon Steam November 2024!
“Alhamdulillah jika sudah ada kejelasan mengenai dana banpol, ini sama wajibnya dengan memberikan gaji pegawai Pemkab dan lainnya, karena parpol memiliki peran dalam pemerintahan, jadi tidak bisa asal dikesampingkan,”sampai Nofi.
Anggaran dana banpol biasanya digunakan 60 Persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri.
Sumber: