3,4 Miliar Siltap, Mantan Dewan Tuntut Dibayarkan DL
Tenno Haika mantan anggota DPRD Seluma--
Namun, hingga habis masa jabatan pada tanggal 31 Agustus 2024 yang lalu. Hak keuangan 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma ini belum kunjung dibayarkan. Dirinya juga menambahkan, jika anggaran sudah diplot di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Termasuk dalam APBD Perubahan tahun 2024 yang disahkan menggunakan perkada. Sehingga saat ini mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma meminta agar segera dibayarkan hak mereka.
'Saat ini anggarannya sudah ada di dalam APBD-P tahun 2024. Sehingga kami minta agar segera dibayarkan. Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma dan BKD Seluma. Untuk meminta agar segera dibayarkan hak keuangan kami," ujarnya.
Dengan adanya tuntutan ini, mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma berharap kepada Pemkab Seluma. Untuk segera mengambil langkah untuk memenuhi hak mereka yang sudah tertunda selama beberapa bulan. Serta jangan sampai kedepannya ini menjadi bumerang bagi Pemda Seluma dan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova 2.0 G M/T BSN Mobil Canggih dan Nyaman untuk Perjalanan Jauh
BACA JUGA:Hulix Double Cabin 2.4 G 4X4 DSL M/T Mobil Mampu Segala Medan Memilki Fitur Canggih
"Jangan sampai ini menjadi bumerang atau menjadi tindak pidana kriminal. Karena jika berjanji akan segera tapi tidak tau kapan segeranya," pungkasnya.(ctr)
Sumber: