Passing Grade CPNS Sesuai Keputusan Kemenpan RB

Passing Grade CPNS Sesuai Keputusan Kemenpan RB

Pelamar CPNS di BS--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Seluma tahun 2024 menghadapi tiga materi ujian, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

 

BACA JUGA: KPU Seluma Gelar Debat Terbuka Paslon Bupati

BACA JUGA:Waka I dan II DPRD Seluma Segera Defenitif

 Seperti yang diketahui tahapan seleksi saat ini sedang berlangsung di Asrama Haji di Kota Bengkulu. Nilai ambang batas atau passing grade sudah ditentukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) nomor 321 tahun 2024, ambang batas nilai TWK adalah minimal 65, kemudian untuk TIU minimal 80, dan TKP 166.

Apabila ambang nilai tersebut tercapai maka peserta berpeluang untuk melaju ke tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).   

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma Winderi, SH, MH menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti SKD sebanyak 13.031 orang.

"Sebanyak 11.105 orang mengikuti seleksi di Asrama Haji sedangkan 1.926 peserta mengikuti seleksi SKD di luar Provinsi Bengkulu atau di kantor UPT BKN daerah masing-masing," kata Winderi, kemarin.

 

BACA JUGA:Harga TBS Tembus Rp. 2.900 Per Kg

Khusus untuk peserta yang dari luar Provinsi Bengkulu Winderi menyampaikan BKPSDM Seluma sudah mengeluarkan surat pengantar yang menyatakan bahwa mereka merupakan peserta seleksi CPNS Kabupaten Seluma. "Kita sudah bersurat ke panitia yang ada di kantor perwakilan BKN yang menyatakan bahwa mereka merupakan peserta yang ikut seleksi CPNS di Kabupaten Seluma," sambungnya.

 

Sumber: