36 Sertifikat Asset Pemda Seluma Sudah Dicetak BPN
BPN Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi melalui Kabid Pertanahan Jeffy Romadhoni menyampaikan saat ini sudah 36 bidang tanah dan jalan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma yang sudah diterbitkan sertifikatnya. "Untuk total itu ada 75 bidang tanah dan jalan yang sudah diproses.
Dari jumlah tersebut 36 sudah cetak. Sisanya diproses oleh BPN. Kemudian ada 21 berkas yang sekarang sedang diproses di Disperkimhub," kata Jeffy, kemarin (23/10).
BACA JUGA:Jaksa Segera Lengkapi Berkas, Murman CS akan Segera Sidang; 4 Tersangka Tukar Guling
BACA JUGA: Pelamar PPPK di Seluma Tahap Pertama Capai 828 Orang
Dirinya menyampaikan bahwa saat ini Pemda terus mengebut pembuatan sertifikat lahan aset. Hal tersebut sehubungan dengan saat ini masih ada sekitar 520 bidang aset tanah yang belum bersertifikat. Dikatakannya hal ini juga merupakan tindak lanjut dari MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk target kita tahun ini sebanyak 100 bidang dan link jalan," singkatnya.
Dikatakan proses pensertifikatan lahan ini berdasarkan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Disperkimhub. Setelah ada pengajuan barulah selanjutnya diproses dan diajukan ke BPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan perlunya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah maupun tanah pribadi masyarakat guna mencegah tindakan korupsi di sektor pertanahan. Pencegahan korupsi KPK di sektor pertanahan, mendorong pemerintah daerah seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah pengamanan asetnya, begitu juga bagi masyarakat.
BACA JUGA:Belum Menjabat, Hashem Safieddine Calon Pemimpin Hizbullah Tewas
Sumber: