Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat Kepada Perusahaan CPO
Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai--
Banda Aceh, Radarseluma.Disway.Id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh berikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan Crude Palm Oil (CPO) PT. Agro Murni pada 02 Oktober 2024. Fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai berupa Pengusaha Pusat Logistik Berikat yang berlokasi di PLB PT. Aceh Makmur Bersama, Jalan Pelabuhan Umum, Tambo Baroh, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.
BACA JUGA:Kartu Ujian SKD CPNS Sudah Bisa Dicetak, Berikut Caranya
BACA JUGA:Merinding! Inilah Game Horor Lokal yang Bikin Bulu Kuduk Merinding!
PLB adalah salah satu bentuk dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. TPB adalah bangunan, tempat, atau Kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk.
“Bahasa mudahnya PLB ini adalah Gudang yang digunakan untuk menimbun barang asal luar negeri dan/atau dalam negeri yang ditimbun dalam jangka waktu tertentu yang dapat disertai kegiatan sederhana seperti pengemasan, penyortiran dan lain sebagainya, dengan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk” ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.
“Bentuk komitmen Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri, salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas PLB. Dengan adanya fasilitas ini, Pengusaha mendapatkan kemudahan dalam berusaha dimana cashflow-nya terjaga karena bea masuk masih ditangguhkan menunggu barang yang ditimbun dikeluarkan dari PLB” papar Leni.
“Tentunya fasilitas yang diberikan terhadap industri, akan berdampak terhadap ekonomi, khususnya di Aceh. Penyerapan tenaga kerja, usaha terkait dengan penyelenggaraan dan pengusahaan PLB seperti rumah makan, transportasi dan usaha terkait lainnya akan meningkat, dan ini menjadi pemacu ekonomi di sekitas PLB (multiplier effect)” jelas Leni.
Sumber: