Jelang Penutupan, Pelamar PTPS Hanya 615 Orang
Ketua Bawaslu Seluma--
BACA JUGA:Teror dalam Petualangan: Inilah Rekomendasi Game Horor yang Mencekam Sambil Berpetualang!
BACA JUGA:Sejak Peluncuran Honda Brio Telah Meraih Penghargaan Best LCGC dari Otomotif Award
"Setelah semua tahapan perekrutan PTPS selesai, selanjutnya akan dilakukan bimtek dan pembekalan kepada seluruh PTPS yang terpilih," ujarnya.
Sementara itu untuk masa kerja PTPS sendiri yakni 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima yakni Rp 800 ribu. "Untuk masa kerja PTPS ini dari 23 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran bayarannya Rp 800 ribu," pungkasnya. (adt)
Sumber: