Perlu Petani Tahu, Anggaran Replanting Sawit Rp60 Juta/Hektar
Kadis Pertanian Seluma, Arian Sosial--
Lebih lanjut, Arian menegaskan kenaikan anggaran replanting sawit ini mempertimbangkan biaya yang dibutuhkan. Mulai dari tumpang ciping (penebangan) sawit lama, kemudian pengolahan dan persiapan tanah, pembibitan, serta sampai proses penanaman dan pemeliharaan. Sehingga ditetapkan menjadi Rp 60 juta.
"Anggaran diterima bukan dalam bentuk uang. Tapi dalam bentuk pekerjaan. Serta dikerjakan oleh satker. Dinas Pertanian Kabupaten Seluma hanya mengusulkan dan memperjuangkan ke Kementrian," ujarnya.
BACA JUGA: Hujan Deras Guyur BS, Beberapa Titik Alami Banjir
BACA JUGA:Senjata Rahasia untuk Menghancurkan Turret Musuh! Inilah Hero yang Cocok Untuk Split Push Turet!
Saat ini ada tiga kelompok tani yang akan menerima program replanting sawit ini. Yakni satu kelompok yang ada di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo, kemudian Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil, serta satu lagi melalui koperasi di Kecamatan Seluma Barat. "Ada tiga kelompok yang sudah mengusulkan dan akan menerima program ini," pungkas Arian Sosial. (adt)
Sumber: