Keponakan Masih Bawah Umur Dicabuli, Warga Ulu Talo Seluma Diringkus

 Keponakan Masih Bawah Umur Dicabuli, Warga Ulu Talo Seluma Diringkus

tersangka pelaku cabul terhadap keponakan--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, Bukannya melindungi dan mengayomi. MA, warga Ulu Talo Sleuma, malah cabuli keponakannya. pasalnya lagi, keponakannya ini masih di bawah umur.

Atas perbuatannya ini, MA ditahan Polres Seluma.   MA dilaporkan keluarga korban ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya..

 

BACA JUGA:Toyota Luncurkan Penawaran Menaik dan Potongan Harga Khusus Pembeli Kijang Innova Reborn

BACA JUGA: BG, Azwar Anas dan Olly Dikabarkan Masuk Kabinet, Tinggal Putusan Megawati

 

Aksi bejat yang dilakukan oleh MA tersebut diketahui, setelah MA berhasil diringkus (Amankan) oleh anggota Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Setelah unit PPA Satreskrim Polres Seluma mendapatkan laporan dan menetapkan MA sebagai status tersangka dalam laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

 

"Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang kita terima. Untuk terduga pelaku (Tersangka) saat ini telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Sugeng, jika aksi bejat yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban yang masih ponakannya sendiri. Telah terjadi sebanyak tiga kali. Aksi bejat tersebut pertama kali terjadi pada bulan Juni hingga bulan Juli 2024 yang lalu. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah korban pada saat kondisi rumah korban kosong.

 

BACA JUGA:Disaat Harga Sawit Melonjak Naik, Buruh Panen Sawit Tak Merasakan Dampak

Sumber: