Pendaftaran PTPS di 8 Kecamatan Seluma Diperpanjang, Minim Pendaftar
Gandi Indah Jaya Ketua Bawaslu Seluma--
Tempat pendaftaran Pengawas TPS ada di kantor Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Toyota Memperkenalkan Kijang Innova EV Concept Menggunakan Tenaga Listrik Sebagai Penggerak
BACA JUGA:Kurang 2 Minggu, Lebih 1000 Warga Lebanon Meninggal Oleh Serangan Israel
Tidak hanya di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengawasan juga harus dilakukan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam rangka pengawasan di TPS itulah maka dibentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara.(adt)
Sumber: