Pendaftaran PTPS di 8 Kecamatan Seluma Diperpanjang, Minim Pendaftar

Pendaftaran PTPS di 8 Kecamatan Seluma Diperpanjang, Minim Pendaftar

Gandi Indah Jaya Ketua Bawaslu Seluma--

Tempat pendaftaran Pengawas TPS ada di kantor Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Toyota Memperkenalkan Kijang Innova EV Concept Menggunakan Tenaga Listrik Sebagai Penggerak

BACA JUGA:Kurang 2 Minggu, Lebih 1000 Warga Lebanon Meninggal Oleh Serangan Israel

Tidak hanya di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengawasan juga harus dilakukan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dalam rangka pengawasan di TPS itulah maka dibentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara.(adt)

 

Sumber: