KPU Seluma Batasi Jumlah APK yang Dipasang Paslon

 KPU Seluma Batasi Jumlah APK yang Dipasang Paslon

Baliho yang dirusak--

BACA JUGA:Peninggalan Bersejarah Wali Songo Bab Dua Part 9

Dalam Pasal 27 disebutkan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota memfasilitasi pelaksanaan metode pemasangan alat peraga kampanye, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf e.(adt)

Sumber: