Masih Ingat Kasus BTT Di Seluma, Menjerat 12 Tersangka

Masih Ingat Kasus BTT Di Seluma, Menjerat 12 Tersangka

Sidang tuntutan terhadap ke 12 terdakwa kasus BTT di BPBD Kabupaten Seluma --

 

SELUMA - Masih ingat dengan kasus BTT di Kabupaten Seluma yang menjerat 12 tersangka. Kejadian tersebut terjadi di tahun 2022 lalu.

 

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, ada 12 tersangka yang terlibat termasuk Kepala BPBD Seluma Mirin Ajib serta Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma Pauzan Aroni.

 

Pagu anggaran BTT yang dikelola oleh BPBD Seluma yakni sebesar Rp 3,8 miliar. Anggaran ini digunakan untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Dari hasil audit ditemukan indikasi korupsi dengan total kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar.

 

Saat ini ke 12 tersangka sudah menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman.

 

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

BACA JUGA:Divonis Bersalah Korupsi Dana BTT, Kades Kemang Manis Seluma akan di PAW

BACA JUGA: Besok, Selasa 11 Juni, Sidang Vonis 12 Terdakwa BTT Seluma

Penetapan tersangka tersebut juga karena pekerjaan fisik konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Sumber: