PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dan Wakil Drs Gustianto saat ini sudah menandatangani dan mengajukan cuti kepada Gubernur Bengkulu. Hal itu dilakukannya sehubungan dengan kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Seluma pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 27 November 2024 nanti.
Oleh karena itu, selama keduanya cuti di luar tanggungan negara, Kabupaten Seluma akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs). Informasinya, jika tidak ada halangan hari ini (24/9) Pjs Bupati Seluma akan dikukuhkan.
Terkait dengan hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma membenarkan bahwa sudah ada undangan untuk pengukuhan Pjs. "Untuk namanya kita belum tahu," kata Sekda, kemarin (23/9).
Namun informasi dari sumber yang dapat dipercaya Pjs Bupati Seluma adalah Meri Sasdi Kepala Perpustakaan Provinsi Bengkulu yang juga lama bertugas sebagai guru di Kabupaten Seluma.
"Belum pasti. Yang pastinya itu besok," sambung Sekda.
Seperti yang diketahui ada lima kabupaten yang kepala daerahnya akan dijabat PJs, termasuk Kabupaten Seluma. Soal penunjukan siapa yang menjadi Pjs merupakan wewenang dari Kemendagri.
Sementara itu di dalam surat Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan bagi bupati dan wakil bupati se-Provinsi Bengkulu cuti di luar tanggungan negara sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November.
Dan bagi daerah yang bupati dan wakil bupati cuti secara bersamaan karena ikut mencalonkan diri maka akan ditunjuk oleh Penjabat Sementara (Pjs) oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan gubernur sampai selesainya masa kampanye.
Untuk Pjs nantinya akan ditunjuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan oleh Keputusan Mendagri (Kepmendagri).
Selain itu bupati juga menyampaikan surat pernyataan bahwa selama masa kampanye tidak akan menggunakan fasilitas negara dan bersedia cuti di luar tanggungan negara.
Sebagaimana diketahui bahwa Erwin Octavian, SE kembali maju sebagai calon Bupati Seluma dan wakil bupatinya Drs Gustianto juga kembali maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Teddy Rahman.
Namun apabila Wabup tidak maju pada Pilkada maka tidak akan ditunjuk Pjs melainkan Wabup yang akan menggantikan fungsi bupati sampai dengan selesai masa kampanye.(adt)