Simak Peran JK Dalam Pembacokan Polisi Seluma! Dikenakan Pasal Berlapis

Simak Peran JK Dalam Pembacokan Polisi Seluma! Dikenakan Pasal Berlapis

Parang yang digunakan pelaku membacok polisi--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Terkait dengan keterlibatan JK (16) yang diketahui merupakan anak pelaku almarhum Ardan (54) yang melakukan aksi pembacokan terhadap 2 warga Kelurahan Bungamas, Kecamatan Seluma Timur. 

 

Serta melakukan aksi pembacokan terhadap 2 anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, hingga satu anggota Polres Seluma,  meninggal dunia.

 

BACA JUGA:Polisi Kawal Semua Paslon BS, Kapolres Tegas Tidak Dibeda-bedakan

BACA JUGA:BNN Salah Satu Instansi Sepi Peminat Tes CPNS, Klik Disini Untuk Daftar

Dari hasil pemeriksaan penyidik unit Pidum Satreskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu terhadap JK yang telah menyerahkan diri. Setelah berhasil ditemukan oleh keluarganya di lokasi perkebunan tak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta diserahkan ke pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma oleh keluarganya pada Kamis (22/8) sekitar Pukul 18.00 wib.

 

"Untuk JK tidak dilakukan penangkapan, adapun anak pelaku JK ini diserahkan oleh pihak keluarga ke Satreskrim Polres Seluma. Berdasarkan surat penahanan, kita sudah lakukan penahanan terhadap anak pelaku JK," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan, SH MH pada saat Press Conference yang digelar di halaman Mapolres Seluma. Pada Jumat (30/8) siang.

 

Dalam Press Conference yang dipimpin oleh Kang Ops Polres Seluma, AKP Yudha Setiawan, SH MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH dan Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM. Diterangkannya, jika tersangka Ardan dan juga anak pelaku (JK) melakukan aksi pembacokan terhadap korban. 

 

BACA JUGA:Polisi Kawal Semua Paslon BS, Kapolres Tegas Tidak Dibeda-bedakan

Sumber: