Terkait ABPD Perubahan, Pemkab Koordinasi Kemendagri

Terkait ABPD Perubahan, Pemkab Koordinasi Kemendagri

Sekda Seluma, Hadianto--

 

 

PEMATANG AUR - Tidak selesainya pekerjaan dan kewajiban anggota DPRD Tahun 2019-2024 dalam pembahasan APBD Perubahan. Berdampak pada realisasi anggaran di penghujung tahun 2024 ini. Sehingga mengharuskan pemerintah kabupaten Seluma untuk melakukan koordinasi ke kementrian dalam negeri(Kemendagri).

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto MSi membenarkan akan melakukan koordinasi ke kementrian dalam negeri. Hal ini dilakukan agar, tidak terjadi kesalahan dalam menggunakan angaran di penghujung tahun yang tertuang dalam APBD Perubahan.

 

“Yang jelas akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah dengan tidak menambah plafon anggaran dan mengacu pada anggaran sebelumnya,”sampainya.

 

Ditambahkan, untuk pergeseran anggaran sendiri cuma bisa dilakukan pada Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Menyesuaikan dengan kegiatan dan jadwal kegiatan masing masing OPD tersebut.

 

“Yang jelas Perkada bisa pergeseran tidak masalah, namun tidak pada penambahan dan pembukaan rekening baru pada kegiatan di OPD,”sampainya.

BACA JUGA:Polisi Kawal Semua Paslon BS, Kapolres Tegas Tidak Dibeda-bedakan

BACA JUGA:Bupati BS Bersepeda dan Joging Track di Tebat Gelumpai

Diterangkan juga, Bahwasanya pada APBD Perubahan ini yang tidak di bahas ini. Penambahan kegiatan tidak bisa dilakukan. Termasuk rekening baru pada kegiatan yang dilakukan pergeseran.

Sumber: