Suhu Politik di Seluma Mirip Pilgub, Panas dan Saling Mengintip
Jeffri Ginting, GM Radar Seluma--
Oleh
Jeffri Ginting, SE
Direktur Radar Seluma
Putusan MK No. 60/PUUXXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Putusan nomor 60 adalah mengenai syarat suara sah partai politik dalam mengusung calon gubernur (cagub), sedangkan putusan nomor 70 mengenai batas usia calon kepala daerah.
Ternyata tidak membuat persaingan Pilbup di Seluma, semakin meriah.
Pasalnya, sampai hari penutupan Kamis 29 Desember 2024 ini, di Seluma tidak ada penambahan Cakada.
Pilkada di Seluma hanya diikuti 2 pasangan. Yakni pasangan Teddy Rahman dan Gustianto alias Teguh yang sudah mendapat Rabu 28 Agustus 2024.
Dan pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi, SP atau Erjon. Yang akan mendaptar har ini, Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA: Perumahan Berwawasan Lingkungan, Saat Ini Dapat Fasilitas KPR Hijau Bank Mandiri
Sumber: