JK Terduga Pembacok Polisi, Diserahkan Keluarga ke Polres Seluma
JK, tersangka pembacok polisi--
BUNGAMAS, Radarseluma.Disway.Id, - Usai ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu.
Akhirnya JK (16) yang diketahui merupakan anak pelaku almarhum Ardan (54) yang melakukan aksi pembacokan terhadap 2 warga Kelurahan Bungamas, Kecamatan Seluma Timur. Serta melakukan aksi pembacokan terhadap 2 anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, hingga satu anggota Polres Seluma meninggal dunia.
BACA JUGA:Tertimpa Pohon Yang Ditebang, Ibu dan Anak Warga Talang Empat Seluma Meninggal Dunia
BACA JUGA:KPU Seluma, Mengumumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada Pilkada 2024
JK berhasil ditemukan oleh pihak keluarganya dari persembunyiannya selama kurang lebih 20 hari, pasca peristiwa penyerangan terhadap anggota Kepolisian Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma. Pada saat anggota ingin melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selama kurang lebih 20 hari, JK diketahui bersembunyi di dalam hutan. Pasca kejadian penganiayaan berat yang dilakukan Almarhum Ardan. JK yang merupakan anak pelaku akhirnya telah ditemukan oleh pihak keluarganya. Pada saat pihak keluarga berupaya melakukan pencarian terhadap JK.
Seperti yang dikatakan oleh Zikman (69) yang diketahui merupakan salah seorang paman JK mengatakan, jika JK dijemput mereka bersama 2 orang paman lainnya dan seorang sepupunya. Mereka berangkat menuju ke lokasi kebun Almarhum Ardan pada Kamis (22/8) pagi, sekitar Pukul 08.00 wib. Hingga tiba di lokasi kejadian sekitar Pukul 12.30 wib siang.
Sumber: