Buktikan Kepemilikan Tanah, Anggota TNI Hadirkan 2 Saksi Serta Serahkan SHM Dan Bukti Jual Beli
Malporkan pencurian sawit--
"Kalau saya tadi menyerahkan SHM dan juga surat jual beli tanah bang, sewaktu saya membeli kebun itu bang," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, adapun kronologi kejadian pencurian tersebut telah terjadi pada tanggal 1 Agustus yang lalu, sekitar Pukul 13:30 wib. Bermula pada saat korban beserta beberapa masyarakat setempat mendatangi kebun miliknya. Namun setiba di lokasi kebun kelapa sawit miliknya. Serma HD melihat ada orang yang sedang mencuri buah kelapa Sawit di kebun miliknya.
BACA JUGA:Daftar Hero-Hero Ngeselin yang Sering Di-Ban di Rank Tinggi Pada Game Mobile Legends
BACA JUGA:Daftar Hero-Hero Ngeselin yang Sering Di-Ban di Rank Tinggi Pada Game Mobile Legends
Melihat kejadian tersebut, sontak dirinya langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui bernama Yoga bersama Agus warga Desa Girinanto, Kecamatan Ulu Talo. Serta mengamankan Barang Bukti (BB) dua unit kendaraan Colt Diesel Bernopol B 9372 SDB Colt Diesel Bernopol BE 1975 AU ke Koramil 425-05/Ulu Talo.
Dari hasil interogasi yang dilakukan. Menurut terduga pelaku. Aksi pemanenan TBS Kelapa Sawit tersebut dilakukan atas perintah PT MPA. Diketahui, jika aksi pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT MPA dilokasi kebun milik korban sebanyak kurang lebih 2,5 ton TBS kelapa sawit.(ctr)
Sumber: