KPU Seluma Ajukan Dokumen Pelantikan 30 Dewan Terpilih

 KPU Seluma Ajukan Dokumen Pelantikan 30 Dewan Terpilih

KPU ajukan dokumen pelantikan anggota DPRD seluma terpilih--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, mengusulkan dan menyerahkan berkas 30 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma. 

Dokumen yang diserahkan ini termasuk juga dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

 

BACA JUGA:Simpan Hibah Pilkada di BSI, BSI Bangunkan Pagar di Kantor KPU Seluma

BACA JUGA:Inilah 7 Game Sepak Bola Paling Banyak Dimainkan di Seluruh Dunia! APakah Anda Sudah Mencobanya?

 

Diketahui, ke 30 dewan terpilih periode 2024-2029 akan di lantik pada 27 Agustus 2024 mendatang, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya itu wajib menyampaikan LHKPN ke KPK paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

 

Komisioner KPU Seluma divisi teknis, Hety Novitasari berkas yang diserahkan ke pemerintah daerah sudah lengkap. Dan seluruh persyaratan yang menyangkut dengan 30 DPRD Seluma terpilih sudah tidak ada lagi yang wewenang KPU. 

 

“Sebenarnya tanggal 6 Agustus terakhir menyerahkan, namun 30 dewan terpilih di Kabupaten Seluma saat ini sudah 100% menyerahkan bukti LHKPN Ke KPU Seluma. Dan hari ini (kemarin) dokumen persyaratan untuk pengajuan SK dan pelantikan sudah kami serahkan ke pemerintah daerah," kata Hety, kemarin.

 

BACA JUGA:Diduga Duel di Kebun Kopi di Puguk Seluma , Bapak dan Anak Kena Bacok

Sumber: