29 Perusahaan di Seluma Diinisiasi Pemda Untuk Ikut Pengentasan RTLH

 29 Perusahaan di Seluma Diinisiasi Pemda Untuk Ikut Pengentasan RTLH

Kadis Perkimhub Seluma--

 
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Seluma saat ini adalah masih banyaknya rumah tidak layak huni dan perlu dibangun menjadi rumah layak huni.
 
 
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) terus mendorong peningkatan rumah masyarakat yang tidak layak huni melalui berbagai sumber penganggaran.
 
Saat ini Disperkimhub sedang mengajak 29 perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma untuk ikut berkolaborasi dalam upaya pengentasan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
 
"Dalam hal ini kami menginisiasi bagaimana perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma ikut berkolaborasi dalam upaya pengentasan RTLH," kata Erlan Suadi Kepala Disperkimhub Seluma, kemarin (30/7).
 
 
Erlan menyampaikan saat ini program pengentasan RTLH dari pemerintah pusat dikelola dengan cara kolaborasi.
 
"Contoh misalnya di desa itu dapat bedah rumah, setidaknya perusahaan membangun WC atau kamar mandi sebagai bentuk kolaborasi. Inilah yang akan kita inisiasi dan didorong bagaimana perusahaan bisa ikut serta mengentaskan RTLH di Kabupaten Seluma," urainya. 
 
Bantuan CSR Program peningkatan RTLH
 
BACA JUGA:Berikut 28 Nama Yang Dapat Rekomendasi Partai Demokrat, 2 Nama Dari Bengkulu ini menurut Erlan sudah lama dilakukan oleh beberapa daerah. Hanya saja di Kabupaten Seluma khususnya dan Provinsi Bengkulu belum pernah ada.
 
 
Dan tidak hanya satu atau dua kali saja diharapkan program CSR bantuan peningkatan rumah tidak layak huni akan terus berlanjut lagi di tahun-tahun yang akan datang.(adt)

Sumber: