Selama Ops Patuh Nala, 182 Kendaraan Terjaring Satlantas Polres Seluma

 Selama Ops Patuh Nala, 182 Kendaraan Terjaring  Satlantas Polres Seluma

Kasat Lantas Polres Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Dalam giat Oprasi Patuh Nala 2024 yang telah digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Sejak tanggal 15 Juli 2024 hingga Jumat, 26 Juli 2024. Anggota Satlantas Polres Seluma telah melakukan penindakan (Tilang) kepada 182 kendaraan di wilayah hukum Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Terungkap Spesifikasi Nen Fortuner GR Sport Mobil SUV Tangguh dan Handal Desain yang Memikat

BACA JUGA:Spesifikasi Mitsubishi Pajero Sport, Tersedia Dalam Pilihan Mesin 12 Diesel dan 2 Petrol di Indonesia SUV Baru

 

"Untuk Ops Patuh Nala, telah memasuki Minggu kedua. Dalam hal ini kita sudah melakukan beberapa tindakan. Untuk tilang ada 182 kendaraan, sedangkan berupa teguran ada 143 kendaraan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Selain itu, tercatat juga ada sebanyak 77 pengemudi kendaraan Roda Dua (R2) yang terjaring. Lantaran tidak mengunakan helm saat berkendara. Dimana, untuk jumlah tilang tersebut terbagi menjadi dua. Yakni, tilang ETLE Mobile sebanyak 92 kendaraan dan tilang manual sebanyak 90 kendaraan.

 

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni. Berasal dari pengendara roda dua atau sepeda motor sebanyak 117 pelanggaran.

Terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI. Lalu disusul dengan pengendara dibawah umur sebanyak 30 pelanggaran.

 

BACA JUGA:Pengesahan Warga Baru PSHT, Ini Pesan Bupati Seluma

Sumber: