Puskesos BS, Tempat Pelayanan Sosial
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si Menuturkan Puskesos Tempat Pelayanan Sosial--
BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Pusat Kesejahteraan Sosial atau disingkat Puskesos merupakan tempat berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergi dan terpadu antara kelompok masyarakat pada komunitas yang ada di kelurahan dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
"Puskesos adalah tempat pelayanan sosial dapat menjadi wadah pengaduan persoalan kemiskinan yang ada di masyarakat. Segala pengaduan masyarakat yang masuk ke Puskesos dan terekap melalui aplikasi. Sehingga lebih memudahkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi segala pelayanan kegiatan mulai input, proses hingga output,"ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si
Diakui Efredy, masyarakat akan dimudahkan dengan pelayanan yang ada di Dinas Sosial baik secara offline maupun online. Pelayanan secara offline masyarakat dapat melakukan pengaduan secara langsung dengan datang ke Dinas Sosial.
"Dinsos terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang ada. Sesuai dengan standar pelayanan publik,"ujar Efredy.
BACA JUGA:Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD BS, Partisipatif Dasar Mengintegrasikan Tujuan Pembangunan
BACA JUGA:Sekda BS Ajak Masyarakat Wujudkan Hidup Sehat
Pengaduan akan diproses yaitu pemohon membawa/mengirimkan identitas diri terlebih dahulu menggunakan KTP/KK sehingga dapat dilakukan pengecekan DTKS pada Aplikasi SIKS-NG. Aplikasi ini terintegrasi secara langsung dengan Kementrian Sosial RI. Sedangkan pengaduan secara online yaitu melalui Whatsaap Call Center Dinsos.
"Dinsos Bengkulu Selatan terus berupaya dalam peningkatan pelayanan publik guna memenuhi harapan masyarakat yang ada. Standar pelayanan menjadi tolak ukur sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan dan menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat,"pungkas Efredy.
Sumber: