KPK Geledah Kantor dan Rumah Walikot Semarang Terkait Pemerasan dan Gratifikasi, Sudah Ditetapkan Tersangka!

 KPK Geledah Kantor dan Rumah Walikot Semarang Terkait  Pemerasan dan Gratifikasi, Sudah Ditetapkan Tersangka!

Kantor Walikota Semarang--

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport SUV Handal Tangguh Kombinasi Sistem Bergerak Empat Roda Secara Otomatis Desain Canggih

 

BACA JUGA:Ferrari 296 GTB Lompatan ke Era Sportcar Listrik dengan Desain dan Fitur Sistem Canggih Performa Mesin V6 Turb

Kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK adalah pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024 sampai pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024.(**)

 

 

Sumber: