Kasus Guru Bercerai di BS Semakin Meningkat
Kasubbag Kepegawaian Disdikbud BS, Marisa Evita--
BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Sebelum tahun 2024 angka pengajuan perceraian bagi guru paling banyak 2 orang di Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS). Memasuki tahun 2024 ini, guru PNS maupun ASN PPPK di BS tidak sedikit yang mengajukan cerai ke Disdikbud BS. Tercatat sudah ada sebanyak 7 guru yang sudah mengajukan berkas ke Subbag Kepegawaian Disdikbud BS untuk mengajukan perceraian.
"Sebanyak 4 berkas sudah diproses dan siap dilimpahkan ke BKPSDM,"kata Kasubbag Kepegawaian Disdikbud BS, Marisa Evita.
Dikatakan Marisa, untuk pengajuan perceraian khususnya pada ajaran tahun ini sudah digelar mediasi khusus. Mediasi tersebut langsung dihadiri kepala sekolah bersangkutan, Kabid hingga Sekretaris Disdikbud BS.
"Tetap saja ada yang ngotot bercerai meskipun dilakukan mediasi. Kalau tahun sebelumnya sudah diputuskan semua,"sebut Marisa.
BACA JUGA:Distan BS Dorong Petani Kreatif Kelola Lahan
BACA JUGA:Harga Naik, Produksi Bubuk Kopi Lokal Turun
Marisa juga menjelaskan ada beberapa faktor pemicu keretakan ikatan pernikahan para guru, diantaranya mulai dari pasangan mabuk wanita, ada juga pasangan terlilit hutang akibat kecanduan judi online (Judol) hingga pengaruh pihak ketiga atau pelakor yang membuat kandasnya rasa cinta dari sang isteri sah.
Ia menyadari bahwa tidak sedikit yang meminta proses perceraian agar lebih dipercepat. Anehnya lagi karena proses perceraian PNS membutuhkan proses panjang, ada oknum guru sekaligus pemohon cerai sampai mengancam pihak Subbag Kepegawaian Disdikbud BS.
Sumber: