27 Agustus Masa Jabatan DPRD Berakhir
Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhan--
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Seluma akan berakhir pada tanggal 27 Agustus. Oleh karena itu tidak akan ada lagi kegiatan di luar ruangan sidang atau reses. Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani membenarkan hal tersebut dan disampaikannya Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah menjadwalkan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Namun Sekretaris Banmus sekaligus Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani menyampaikan untuk tanggal pasti pelantikan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu. "Untuk reses sudah tidak ada lagi. Kemudian untuk kapan pelantikan kita masih menunggu SK dari provinsi. Untuk penjadwalan di Banmus nanti bisa saja bergeser. Yang menjadi dasar penjadwalan di Banmus itu adalah Masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 berakhir," kata Deddy saat dihubungi Radar Seluma, kemarin.
"Tentu kalau sudah ada, Banmus akan kembali menjadwalkan pelantikan anggota DPRD yang baru. Kalau yang lalu itu kan pelantikan tanggal 27 Agustus," sambungnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma pada pemilu 2024.
Selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan calon terpilih yang diperkirakan akan terlaksana pada bulan Agustus mendatang.
BACA JUGA:Awal Agustus Jembatan Simpang di Seluma Dibangun
BACA JUGA:Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Tais Seluma Diganti
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan, pelantikan calon terpilih anggota DPRD Seluma masih menunggu keputusan atau instruksi dari pemerintah pusat.
Jika berpatokan atau mengacu pada masa jabatan anggota DPRD Seluma masa jabatan 2019-2024.
Kata dia, kemungkinan juga akan dilaksanakan di tanggal yang sama yakni 27 Agustus mendatang. Atau satu hari sebelumnya.
Terkait pembentukan komisi dan fraksi Sugeng menyebut, masih belum tahu pasti pembentukannya dan skemanya seperti apa.
BACA JUGA: 2 Bulan Lagi, Jabatan Dewan Seluma Periode 2019-2024 Berakhir
BACA JUGA: Kades di Dusun Baru Seluma Dipolisikan Sekdesnya, Ngaku Diancam Golok
Pasalnya, hal tersebut akan dirapatkan langsung oleh anggota DPRD yang baru nanti.
Sumber: