Paripurna di Seluma Batal Gara-Gara DL Belum Dibayar

Paripurna di Seluma Batal Gara-Gara DL Belum Dibayar

Pelaksanaan Rapat Paripurna Batal Dikarenakan Dl Belum Bayar--

 

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar atau penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma dilaksanakan kemarin (1/7) sempat ditunda. Belum diketahui penyebab Paripurna ini ditunda. Biasanya Paripurna dibuka dan apabila belum korum maka akan diskor sampai tiga kali hingga diskor sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Namun paripurna kemarin, tanpa sebab yang pasti batal dan informasinya akan dijadwalkan ulang oleh Banmus. Terkait dengan hal ini ketua DPRD Seluma sekaligus ketua Banmus Seluma Nofi. Eriyan Andesca enggan berkomentar. Sementara itu anggota DPRD Seluma fraksi Demokrat Dirhan Joyo menyampaikan batalnya paripurna ini sehubungan dengan hak-hak anggota DPRD Seluma yang belum dibayarkan oleh eksekutif. 

"Masih persoalan sama yaitu belum ada sinkronisasi dengan BKD Seluma. Ini menyangkut dengan anggaran Dinas Luar (DL) yang belum cair. Bahkan ada yang sejak Januari belum cair. Sedangkan kami sudah tanya ke DPRD di daerah lain mereka tidak ada tersumbat DL bahkan paling lama satu minggu setelah DL sudah langsung dibayarkan," kata Dirhan Joyo, kemarin. 

BACA JUGA:Tiga Unit Mobil Baru Untuk Pimpinan DPRD Seluma

BACA JUGA:Delta Dunia Group Akuisisi Atlantic Carbon Group, Inc, Produsen Utama Antrasit Bermutu

Dirhan juga menyampaikan bahwa paripurna tidak diskor dan langsung dibatalkan karena memang sudah ada komitmen dari anggota DPRD Seluma untuk tidak menskor. "Ya betul biasanya diskor sampai tiga kali. Namun tadi tidak. Untuk apa diskor karena memang anggota DPRD sudah komitmen tidak mau hadir," sambungnya. 

Dirhan mengharapkan agar Sekretariat Dewan dan BKD Seluma bekerja secara profesional. Dirhan menyampaikan ada hak dan kewajiban anggota DPRD yang juga perlu dipenuhi. "Jadi BKD dan Sekwan harus profesional soal hak dan kewajiban ini. Ini DPRD dituntut untuk menyelesaikan 6 perda tentu melalui mekanisme  kunker studi banding. Nah kewajiban kami kerjakan tapi hak tidak dibayar dari bulan Januari masih banyak yang belum lunas," urainya.

Kemudian salah satu penyebab paripurna ditunda adalah karena bupati tidak hadir dan diwakili oleh Wakil Bupati Seluma. "Termasuk itu juga. Kalau bupati sering hadir dia tentu tahu apa yang menjadi persoalan di DPRD," tutupnya.(adt)

 

Sumber: