Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Penusukan di Warem Seluma Diringkus
Pelaku penusukan di Warem Seluma diperiksa--
PAJAR BULAN, Radar seluma.Disway.Id, - Tak perlu waktu lama, anggota Kepolisian Polsek Semidang Alas (SA) Polres Seluma Polda Bengkulu, berhasil meringkus (mengamankan) pelaku penikaman (penusukan) di lokasi Warung Remang-remang (Warem) yang berada di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Dimana pelaku, mengakibatkan korban yakni, Aldi Tama (21) warga Desa Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil meninggal dunia. Akibat mengalami luka tusukan di bagian belakang punggung dengan menggunakan Senjata tajam (Sajam) jenis sewar.
BACA JUGA:Bupati Ungkap Pentingnya Internet Bagi Kemajuan Pendidikan
"Belum 1 X 24 jam, kita berhasil mengamankan terduga pelaku, berinisialkan MK (19) warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Dari hasil pengembangan (Penyidikan) yang kita lakukan dan dari hasil koordinasi dengan orang tua terduga pelaku," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SA, Ipda Mirwan Afriansyah, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Mirwansyah, terduga pelaku (MK) diamankan di Desa Talang Durian yang juga masih berada di wilayah Kecamatan SA. Saat MK sedang berada di kebun milik paman nya. Saat diamankan, tak ada perlawanan yang diberikan oleh MK. Hingga MK akhirnya langsung digelandang ke Mapolsek SA, untuk menjalani pemeriksaan.
MK diamankan kurang dari 8 jam pasca kejadian aksi Penikaman yang dilakukan oleh MK terhadap korban (Aldi). Dalam penggerebekan terhadap MK yang dilakukan oleh personel Polsek SA langsung dipimpin oleh Kapolsek SA, Ipda Mirwansyah, SSos.
"Terduga pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," terangnya.
Sumber: