Raperda Perlindungan Disabilitas di Seluma Sedang Digodok
Samsul Aswajar Katakan Bahwa Pemda Seluma Sedang Mengodok Raperda Peyandang Disabilitas--
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Raperda ini diinisiasi lantaran selama ini penyandang disabilitas kerap kali terabaikan dan sering ditemukan kasus diskriminasi dalam kehidupan pribadi sebagai warga negara. Sehingga diperlukan sebuah payung hukum yakni berupa Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Hak penyandang disabilitas untuk menekan itu.
Sebagaimana diketahui Raperda Disabilitas ini merupakan Raperda inisiatif DPRD Seluma.
"Dibentuknya Raperda disabilitas ini sebagai upaya menekan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Dan bagaimana nanti semua warga negara memiliki hak yang sama. Baik itu fasilitas kesehatan maupun fasilitas pendidikan, dan termasuk juga penyediaan pekerjaan," kata Samsul Aswajar Wakil Ketua II DPRD Seluma, kemarin.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Awasi Coklit dan Verfak
BACA JUGA: Ada Jalan Link Kabupaten di Seluma, Dibangun Gunakan Dana Desa?
Pembentukan Raperda tentang disabilitas ini sebagai tindak lanjut dan mewujudkan cita-cita bersama yang tertuang dalam undang-undang dasar (UUD) 1945. Karena setiap warga negara itu memiliki hak yang sama sesuai porsinya, sehingga perlu campur tangan Pemda untuk melindungi mereka yang berkebutuhan khusus.
Selain itu, kehadiran pemda juga untuk melindungi penyandang disabilitas tidak hanya sebatas pengaturan undang-undang saja, tapi juga menjamin akses dan partisipasi dalam segala aspek kehidupan.
Samsul menambahkan bahwa saat ini masih banyak anak autis di Kabupaten Seluma, khususnya di Dapil 4, yang tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah. Kondisi ini sangat disayangkan karena anak-anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sama seperti anak-anak lainnya.(adt)
Sumber: