Tak Terima Dicopot Sementara, Kades Dusun Baru Gugat SK Bupati Seluma

 Tak Terima Dicopot Sementara, Kades Dusun Baru  Gugat SK Bupati Seluma

Penasehat hukum Kades Dusun Baru yang dicopot sementara--

"Kita akan hormati jika sesuai, namun jika terbukti ada prosedur yang tidak sesuai. Artinya ada hak kita yang dilanggar. Kita akan menuntut agar hak kades dikembalikan seperti semula," terangnya.

 

Menurutnya, pemberhentian kades hanya bisa dilakukan jika terdapat 3 hal. Yakni, mengundurkan diri, meninggal dunia atau berhalangan tetap yang benar-benar membuat dirinya tidak bisa melaksanakan tugas sebagai kades. Hal tersebut menurutnya tidak dilanggar oleh kades.

 

Saat ini polisi sedang mengusut laporan dari kades terkait kasus penyegelan kantor Desa Dusun Baru. Bahkan dari hasil koordinasi yang dilakukannya. Saat ini proses tersebut masih berlanjut dan kemungkinan akan ada penetapan status tersangka. Jika memang nantinya terbukti. Artinya yang membuat kerusuhan bukanlah kades. Namun adanya oknum lain.

 

"Disaat nanti adanya keputusan atas proses hukum mengenai penyegelan kantor desa. Artinya yang membuat rusuh itu bukan kades, melainkan oknum yang menjadi otak penyegelan. Artinya hal ini juga perlu kita luruskan," pungkasnya.

 

Sementara itu, dengan status pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Ibran. Saat ini pucuk pimpinan di Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Baru dijabat oleh Sekretaris desa (Sekdes), Hardi Yansah sebagai Pelaksana Tugas (PLT) kades agar roda pemerintahan dapat berjalan.

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Review, Mobil Super Canggih Desain Memukau Memikat Para Penggemar Monil Innova

BACA JUGA:Tak Kunjung Terbitkan Komitmen Bebas Sangkar, Animal Friends Jogja Hadiahi McDonald’s Telur Penuh Darah

 

Untuk Diketahui, pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru oleh Bupati Seluma karena mengacu pada berita acara hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Seluma dan Forkopimda. Yang dipimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. Yakni pada Selasa (14/5) siang yang lalu, di ruang rapat Bupati Seluma.

 

Desa Dusun Baru mengalami sejumlah gejolak sosial akibat tidak kondusifnya hubungan kades, perangkat desa juga warganya. Yang berawal dari adanya dugaan perselingkuhan kades, penyegelan kantor desa. Serta adanya tindakan kades yang memberikan Surat Peringatan (SP) III kepada tiga perangkat desanya.

Sumber: