Bengkulu Selatan Ada Perbup PUG, Mengutamakan Gender
DPPKBP3A BS melaksanakan kegiatan pengarusutamaan Gender--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id, - Sebagai pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Telah terbit Peraturan Bupati (Perbup) BENGKULU SELATAN nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah Kabupaten BENGKULU SELATAN.
BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport 2024, Mob SUV Sport Terbaru dan Populer Desain Canggih dan Memukau
BACA JUGA: TPG Seluma Triwulan I Rp 13 M, Segera Cair
Ketentuan Perbup ini harus menjadi pedoman bersama dalam setiap lini pembangunan daerah dengan kesetaraan gender termasuk ditingkat pemerintahan paling bawah di desa dan kelurahan.
Kepala DPPKB-P3A BS, Ferry Kusnadi, SE menuturkan
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, perlu di laksanakan Perencanaan, Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
"Pengarusutamaan gender dengan kesetaraan perempuan harus benar-benar direalisasikan keterlibatanya dalam pembangunan daerah,"ungkap Ferry.
Dikatakan Ferry, peraturan Bupati ini agar efektif dilaksanakan, maka kita terus mensosialisasikan ke masyarakat luas disetiap kecamatan di Bengkulu Selatan.
Sumber: