Pengusutan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 M, Jaksa Seluma Koordinasi ke Saksi Ahli Akademik

 Pengusutan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 M, Jaksa Seluma Koordinasi ke Saksi Ahli Akademik

Kasipidsus Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma di akhir November tahun 2023 yang lalu. Hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan (Lid) oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

BACA JUGA: Maliq & D'Essentials Sukses Bikin Romantis di Localicious Parkir Timur Senayan, GBK

BACA JUGA:Pelayanan Publik Di Seluma 88,02%, Seluma Masuk Zona Hijau Dengan Kategori A

 

Setelah sebelumnya tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam hal ini pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga pihak Karang Taruna Kabupaten Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini akan melakukan kajian tim ahli Akademik. Yakni ahli Hukum Keuangan Negara, untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana Isentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemkab Seluma pada akhir November 2023 yang lalu.

 

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan pemeriksaan saksi ahli Hukum Keuangan Negara. Untuk menguatkan dalam penyelidikan perkara ini," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Gufroni, dalam pemeriksaan terhadap saksi ahli hukum keuangan negara. Saat ini pihaknya telah menyurati saksi ahli hukum keuangan negara. Hal tersebut membuat tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri saat ini masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap saksi ahli.

BACA JUGA: Saat Gotong Royong, Dua Warga Rawa Sari Seluma Saling Bacok! Diduga Akibat Dendam

"Untuk surat telah kita layangkan. Kita tinggal menunggu jadwalnya, untuk pemeriksaan terhadap saksi ahli," ujarnya.

 

Sumber: